Jakarta, AktualNews- Lamanya penanganan kasus Spektakuler korupsi di negeri ini perlu dievaluasi oleh rakyat Indonesia. Lembaga kejaksaan saat ini perlu dievaluasi, jangan sampai lengah.
Kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini yang dijabat oleh Febrie Adriansyah menarik perhatian. Ia mulai menjabat sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022.
Namun ia memiliki latar belakang sebagai jaksa dengan pengalaman menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.
Febrie Adriansyah juga sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp275 triliun, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Suta Widhya: Siapa Bilang Polisi Tidak Punya Empati Kepada Anggota Masyarakat?
Sempat heboh, ada kabar bahwa rumah Febrie Adriansyah didatangi oleh anggota Densus 88, namun kemudian diketahui bahwa rumahnya dijaga ketat oleh personel TNI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Febrie Adriansyah memiliki profil sebagai berikut:
- Latar Belakang Pendidikan :
- Sarjana Hukum dari Universitas Jambi
- Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi tentang "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang"
- Karier :
- Jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci
- Kepala Kejaksaan Negeri Bandung
- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung