Terkait Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen Dikoordinasikan ke Mendagri

Selasa 09-09-2025,03:13 WIB
Reporter : Ansary Nasution
Editor : Admin

“Jangan karena ke iri-an dari  Pemko terhadap masyarakat yang tanahnya dijual mahal. Namun pajak melalui NJOP tidak sesuai. Jadi harus disetarakan,” tegas Gideon lagi.

Sementara tindakan masyarakat menjual tanah itu dikatakan karena desakan kebutuhan   untuk pendidikan atau melanjutkan pendidikan anaknya, untuk membayar hutang, malah untuk menutupi kebutuhan makan sehari-hari.

BACA JUGA:Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

“Jadi yang perlu kita lakukan, jaga dulu kesejahteraan rakyat, bantu perekonomian rakyat agar stabil dan mampu. Lalu,  kita minta mereka membantu pemerintah melalui pajak untuk pembangunan atau yang lainnya,” tegas Gideon.

Di penghujung pertemuan, Sekda mengatakan, pencabutan NJOP harus sesuai aturan dan harus sesuai kajian serta dikoordinasikan  kepada Mendagri.

“Ya, nanti kita sama-sama menghadap ke Mendagri untuk mendengar apa yang disampaikan,” kata Junaedi yang juga mengatakan SK Pembatalan paling lama akhir bulan Oktober 2025.***

Tags :
Kategori :

Terkait