Tidak Ada Visi Menteri Saat Rezim Berjalan?

Sabtu 06-09-2025,06:16 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Jakarta, AktualNews- Apa perbedaan antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Nadiem Makarim? 

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki beberapa perbedaan dalam menangani kasus korupsi, meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA:Rakyat Pati Melawan, Bukti Bahwa Pramoedya Ananta Toer Benar

Perbedaan Utama:

- Tahap Penanganan : Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan saat ini berada dalam tahap penyidikan. Sementara itu, KPK masih dalam tahap penyelidikan awal untuk kasus dugaan korupsi pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbud Ristek.

- Proses Penetapan Tersangka : KPK cenderung lebih transparan dalam menyebutkan nama tersangka, sedangkan Kejagung terkadang hanya menyebutkan inisial nama tersangka.

- Penahanan : KPK hampir selalu melakukan penahanan setelah menetapkan tersangka, sedangkan Kejagung juga melakukan penahanan, namun dengan proses yang mungkin berbeda.

- Fokus dan Sumber Daya : KPK memiliki wewenang yang lebih luas dalam menangani kasus korupsi, termasuk penyadapan dan perekaman pembicaraan. Namun, saat ini KPK  menghadapi keterbatasan sumber daya dan waktu dalam menangani kasus. Ini ulah dari revisi UU KPK dalam rezim Jokowi periode kedua. 

 

Kekuatan dan Kelemahan:

 

- KPK :

- Memiliki wewenang yang lebih luas dalam menangani kasus korupsi.

- Dapat melakukan penyadapan dan perekaman pembicaraan.

- Lebih transparan dalam menyebutkan nama tersangka.

Tags :
Kategori :

Terkait