Audiensi ASN, PGRI, dan Disdik Bogor Janjikan Evaluasi Tunjangan hingga Gaji PPPK

Jumat 05-09-2025,11:44 WIB
Reporter : Rangga Gumilar
Editor : Admin

Bogor, AktualNews – Upaya peningkatan kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Aliansi ASN Guru Kabupaten Bogor, bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menggelar audiensi konstruktif dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Kamis (4/9/2025), di Aula Disdik. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyuarakan aspirasi dan mencari solusi konkret terkait hak-hak guru.

Audiensi dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang terkait, Ketua PGRI Kabupaten Bogor beserta jajaran pengurus, dan perwakilan Aliansi ASN Guru Kabupaten Bogor. Kehadiran lengkap ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam menanggapi isu kesejahteraan guru.

Misja, S.Pd.SD, Ketua Aliansi ASN Guru Kabupaten Bogor, dengan lantang menyampaikan aspirasi utama para guru ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus utama adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta TPG ke-13 tahun 2024. Misja menekankan pentingnya realisasi tunjangan ini, mengingat sejumlah daerah lain telah mencairkannya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari PGRI sebagai organisasi profesi guru. Respon positif dan keterbukaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terhadap tuntutan ini juga memberikan harapan baru bagi kami,” ujar Misja.

BACA JUGA:PT.Antam UBPE Pongkor Dukung Bimtek Pengurus Koperasi Desa di Nanggung

Audiensi tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan serangkaian kesepakatan dan rencana tindak lanjut yang terukur. Berikut poin-poin penting yang disepakati:

- TPG ke-13 dan THR TPG Guru Tahun 2024: Dinas Pendidikan berjanji akan meninjau kembali regulasi terkait dan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan Aliansi, PGRI, dan Disdik.

- Kekurangan Kenaikan Gaji 8% bagi PPPK Tahun 2024: Upaya maksimal akan dilakukan agar pembayaran dapat direalisasikan pada Senin atau Selasa pekan depan.

- Kenaikan Gaji Berkala PPPK Angkatan 2022: Pembayaran direncanakan pada Oktober 2025.

- Sisa Tamsil Non-sertifikasi 4 Bulan: Dinas Pendidikan akan mengupayakan pembayaran pada Oktober 2025.

- Kenaikan Kespeg/Tamsil: Proses pengusulan sedang berjalan.

- Kenaikan Tunjangan Kepala Sekolah: Dinas Pendidikan berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan agar lebih layak.

- Pemetaan dan Kajian Tenaga Pendidikan Non-Guru: Langkah ini mencakup guru honorer, tenaga administrasi sekolah (TAS), penjaga sekolah, dan office boy, yang saat ini tengah dilakukan.

- Kemudahan Proses Kenaikan Pangkat Guru: Disdik berjanji untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mempermudah proses kenaikan pangkat guru.

- Sikap PGRI terhadap UU Sisdiknas: PGRI dengan tegas menolak klausul yang berpotensi menghapus tunjangan sertifikasi.

Tags :
Kategori :

Terkait