Aksi Cepat Bakamla RI–KCG Pulangkan 8 Pelaut Indonesia dari Perairan Korea Selatan

Rabu 13-08-2025,19:45 WIB
Reporter : Yuliana
Editor : John KS

Jakarta, AktualNews- Kolaborasi Bakamla RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, dan Korea Coast Guard (KCG) membuahkan hasil dengan penyelamatan delapan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan Korea Selatan. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial AD kepada Humas Bakamla RI. AD, yang merupakan keluarga salah satu ABK bernama CW, mengaku curiga setelah mendapat informasi adanya kejanggalan selama CW bekerja di kapal milik perusahaan Korea Selatan (YMI).

BACA JUGA:Warga Sidamanik Kembali Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Sawit di Bahbutong PTPN IV

Salah satu indikasi mencurigakan adalah perintah melakukan bongkar muat di tengah laut menggunakan kapal lain. Aksi ini terpantau Angkatan Laut Korea Selatan yang langsung memberi peringatan keras. Para ABK kemudian menolak melanjutkan pekerjaan dan meminta dipulangkan ke Indonesia.

BACA JUGA:TNI Monitoring Penyembelihan Hewan Qurban di Wilayah Binaan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla. memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk berkoordinasi dengan KCG. Dukungan penuh datang dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, serta Dirjen Perlindungan KP2MI.

Upaya cepat ini berhasil membawa kedelapan ABK WNI kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat.***

Tags :
Kategori :

Terkait