Apa Tujuan PPATK Meminta Pemblokiran Rekening Bank?

Senin 11-08-2025,19:26 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Jakarta, AktualNews- Memblokir rekening bank adalah tindakan yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membekukan sementara atau permanen akses ke rekening bank seseorang atau perusahaan. Berikut ini beberapa alasan mengapa rekening bank bisa diblokir:

Pertama, Tuntutan hukum. Rekening bank bisa diblokir atas permintaan pihak berwajib atau pengadilan karena adanya dugaan tindak pidana atau sengketa keuangan.

Kedua, dugaan transaksi yang mencurigakan: bank bisa memblokir rekening jika mereka mencurigai adanya transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan, seperti pencucian uang atau penipuan.

BACA JUGA:Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

Ketiga, ada kerja sama dengan pihak lain: rekening bank bisa diblokir jika ada permintaan dari pihak lain, seperti otoritas pajak atau lembaga anti-pencucian uang.

Keempat, adanya laporan kehilangan atau pencurian: rekening bank bisa diblokir jika nasabah melaporkan kehilangan atau pencurian kartu ATM, buku tabungan, atau dokumen lainnya.

Menurut praktisi hukum Suta Widhya,S.H. seandainya rekening bank Anda diblokir, segera lakukan langkah sebagai berikut:

Pertama, segera hubungi bank untuk mengetahui alasan pemblokiran dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk membuka blokir. Kedua, sediakan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan identitas dan hak akses ke rekening. Ketiga, ikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank untuk membuka blokir rekening.

"Oleh karena itu pastikan Anda untuk selalu memantau aktivitas rekening bank Anda dan melaporkan segera jika ada transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan dari rekening yang Anda miliki, " Pesan Suta, Senin (11/8) sore di Surabaya. 

Menurut Suta kebijaksanaan pemerintah Indonesia, melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant untuk mencegah praktik pencucian uang dan penyalahgunaan rekening bank untuk kegiatan ilegal harus diambil dengan hati-hati. 

 

Memang tujuan utama pemblokiran ini adalah:

- Mencegah pencucian uang : PPATK ingin mencegah rekening bank digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan, seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan terorisme.

- Menghentikan jual beli rekening : PPATK juga ingin menghentikan praktik jual beli rekening bank yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti judi online.

- Melindungi kepentingan umum : Pemblokiran rekening bank bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening bank dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Tags :
Kategori :

Terkait