Bupati Simeulue Akui Video Amoralnya, Ukardi Dicambuk Modal Handuk

Kamis 17-10-2019,09:28 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simuelue, Aktual News-Buyung alias Ukardi (31) Terdakwa pelanggar syariat Islam yang divonis 8 kali cambuk baru-baru ini angkat bicara, Ia meminta penegak hukum agar bertindak adil dalam meneggakkan hukum syariat Islam di Aceh. Ukardi menegaskan hukum syariat islam di Aceh saat ini tumpul keatas tajam kebawah, sebagai perbandinan saya dicambuk dengan bukti modal handuk saja, saksi juga mengakui tidak melihat langsung dan kami tidak memiliki rekaman video seperti Bupati Simeulue,Tuturnya. Sementara Bupati Simeulue Erli Hasim yang jelas telah bercumbu mesra atau berkhalwat dengan seorang wanita diduga bukan muhrimnya tidak dicambuk, padahal ia sudah mengakui video amoralnya itu, Tambahnya (14/10). Walaupun saya tidak tahu hukum tetapi saya merasa sudah di perlakukan secara tidak adil, saya mempertanyakan apakah hukum syariat itu hanya berlaku bagi masyarakat keci saja ?.. Ketika masyarakat bawah yang melanggar maka hukum cepat-cepat ditegakkan, sebaliknya jika pejabat yang melanggar hukum maka penegak hukum seakan-akan menutup mata pura-pura tidak tahu, tutup dukardi. [ Red/Akt-25 ]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait