Aceh, Aktual News-Hari ini Dinas PUPR Kabupaten Simeulue melalui Bidang Pengairan datang meninjau lokasi kegiatan rehabilitasi saluran irigasi sereta yang menelan anggaran capai Rp. 1.333.199.900 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.
Saluran irigasi yang ditinjau tersebut dinyatakan rusak parah/tumbang hingga puluhan meter dan akibat luapan air telah merusak padi petani dan mereka menuntut ganti rugi, serta meminta agar di bagun saluran pembuangan, tegas Ajrian Bahar selaku perwakilan petani dalam penyampaiannya di Kampung Aie (15/10).
Ajrian bahar yang juga sebagai juru bicara LPK mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada masyarakat dan mereka tidak pernah menyetujui saluran itu dibuat hanya sampai ditengah-tengah sawah mereka, tambahnya.
Arisman Kepala Dusun Ladang mengatakan bahwa kejadian seperti ini tidak pernah terjadi seblumnya dan juga benar tidak ada negosiasi/kesepakatan dengan petani kalau saluran itu sampai ditengah sawah, soal permintaan ganti rugi sudah dipenuhi oleh kontraktor sebesar Rp 2000.000, dan sudah dibagi-bagi oleh petani yang terkena dampak, ujarnya.
Kadus Ariaman juga menyebut bahwa pihak Dinas PU yang meninjau lokasi kepada petani mengatakan untuk saat ini tidak ada lagi dana untuk membangun sambungan/saluaran pembuang itu, Pihak dinas juga meminta Kontraktor memperbaik/membangun kembali yang rusak dan kontraktor itu bersedia, tambahnya.
Pihak komisi C Ihya Ulumuddin, SP yang dimintai tanggapannya terkait tidak adanya saluran pembuang, menyarankan pihak terkait untuk mengkaji kembali agar tidak beresiko terhadap padi dan sawah petani, apabila tidak bisa dipakai maka kami tidak mungkin terima untuk itu kami akan segera meninjau atau agendakan kunjungan, tegasnya
Juru bicara Lembaga Pengawasan Lelang Aceh (LPLA) Fansu Hendri mengatakan, Irigasi itu gagal produk, dari perencanaan awal sudah salah, seharusnya dianalisa bagaimana dampak resiko yang akan timbul kalau saluran tidak ada pembuanganya, ibarat sungai tidak bermuara,
Sementara Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Idris Saldi, ST yang dikonfirmasi pada (15/10) hingga berita ini diturunkan (16/10) belum memberikan jawaban. [ Red/Akt-25 ]
Aktual News