Sukabumi, Aktual News-Bertempat di Lantai 2 Aula Sekretariat Daerah, Jln. Siliwangi No.10 Kabupaten Sukabumi, hadir peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, menuju Kab. Sukabumi Bebas Pasung Tahun 2019, antara RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, dengan semua unsur yang ada di Kab. Sukabumi, berhasil digelar pada hari Senin, 14 Oktober 2019, Pkl. 13.00 s.d 16.00 WIB. 133 peserta datang mengikuti rakor, yang dihadiri oleh perwakilan dari Polres, Kodim 0622, Dinkes, Dinsos, Dinas Sosial, Kesbangpol, Satpol PP, Dukcapil, RSUD, Kesmas Setda, Puskesmas, BPJS, TKSK, PSM, Komunitas Sosial, Relawan Sosial, Panti Sosial Aura Welas Asih dan RSMM, yang membahas tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ, menuju Kab. Sukabumi Bebas Pasung Tahun 2019. Kab. Sukabumi yang dipimpin oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM., sebagai Bupati Kab. Sukabumi, siap bekerja sama dengan RSMM dalam penanganan ODGJ di masyarakat menuju Kab. Garut Bebas Pasung Tahun 2019. Sebagai informasi bahwa Kab. Sukabumi memiliki 47 Kecamatan dengan 386 Desa, 58 Puskesmas, 3 RSUD dan 4 RS Swasta. Sementara Dinkes melaporannya bahwa terdapat 2541 ODGJ yang terdata di seluruh Kab. Sukabumi, dimana 1965 ODGJ tersebut sudah mendapat pengobatan dan 576 ODGJ akan segera mendapatkan penanganan, dengan kasus ODGJ Pasung sebanyak 36 orang. dr. Hj. Damayanti Pramasari, MARS, sebagai Kepala Bidang P2P Dinkes Kab. Sukabumi, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada RSMM, yang telah membantu memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat Kab. Sukabumi. Sementara Asep Johan Jauhari, SKM. sebagai Ka.Subag Bina Pelayanan Dasar Pada Bagian Kesejahteraan Masyarakat, memberikan sambutan dan ungkapan rasa terimakasih atas nama pemerintah Kab. Sukabumi kepada RSMM, dan sekaligus membuka acara secara resmi. Iyep Yudiana, SKM. MKM, sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyaralat RSMM, memberikan pemaparan tentant Profile RSMM, Selintas materi kesehatan jiwa dan Program pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dan evakuasi ODGJ, untuk mewujudkan Kab. Garut Bebas Pasung Tahun 2019. Kesimpulan dari hasil rakor tersebut, menyatakan bahwa, 133 peserta rakord telah sepakat untuk menggelar kegiatan bersama antara Pemkab. Sukabumi dengan RSMM, dalam kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyaraka dan Evakuasi Se-Kab. Garut, yang akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 26 November 2019, bertempat di Gor Cikembar Kodim 310, menuju Kab. Garut Bebas Pasung Tahun 2019. ✋Stop Pasung ?Sehat Jiwa ?Pulih, Produktif dan Mandiri BY KJM&PKRS RSMM.
133 Peserta Rakor, Siap Wujudkan Kab. Sukabumi Bebas Pasung Tahun 2019, Bersama RSMM
Rabu 16-10-2019,10:19 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :