Serang, AktualNews — Air mata terus berlinang, tangis duka tak henti-henti menyelimuti keluarga besar Pak Mastura, orang tua kandung korban. Mereka merasa kehilangan yang sangat mendalam atas kepergian putri kesayangan mereka, satu-satunya anak gadis, yang tewas dengan mengenaskan setelah dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri.
Pelaku berinisial ML (23) tega menghabisi nyawa kekasihnya yang masih berusia SA (19), lulusan SMP, warga Kampung Cikuray Kedondong RT 05 / RW 01, Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Sebelum kejadian, pelaku menjemput korban di rumah neneknya. Mereka pergi tanpa pamit kepada orang tua korban. Pelaku kemudian mengajak korban menuju arah Gunungsari dengan dalih ingin jalan-jalan dan makan bakso.
Dalam perjalanan, korban sempat mencurahkan isi hatinya kepada ML dan menanyakan keseriusan hubungan mereka, termasuk kapan akan dilamar. Diduga panik, pelaku membawa korban ke area perkebunan. Di sanalah pelaku mencekik leher SA. Beberapa detik kemudian, korban pingsan. Pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah arit dan kembali ke lokasi guna melakukan aksi mutilasi terhadap korban.
Entah apa yang ada di pikiran ML hingga tega memutilasi pacarnya sendiri. Tubuh korban dipotong-potong dan anggota tubuhnya dipisah-pisahkan. Kejadian tragis ini terjadi di Kampung Baru Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (13/04/2025).
BACA JUGA:Di Hari Kelahiran Anak: Mengenang Perjuangan Ibu
Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Serang Kota membenarkan bahwa ML adalah pelaku pembunuhan sadis tersebut. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pihak keluarga korban meminta kepada Pengadilan Negeri Serang agar menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku. "Ini sudah tidak manusiawi, dan sampai kapan pun kami tidak akan pernah menerima — di dunia maupun akhirat," tegas keluarga korban, Senin (14/07/2025).
Dedi Kelana, salah satu anggota keluarga korban sekaligus perwakilan dari Ormas BPPKB Banten, turut geram atas kejadian tragis tersebut.
"Saya berharap aparat penegak hukum (APH) menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku. Ini sudah termasuk perbuatan sangat keji. Jika pihak pengadilan tidak tegas, kami, keluarga besar korban dari Cinangka dan Padarincang, akan melakukan aksi besar-besaran," tegasnya.
Pak Mastura, orang tua korban, juga memohon kepada Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar membantu mendorong proses hukum agar berjalan cepat dan tegas.
"Tolong kami, Pak Gubernur, Bu Bupati. Kami rakyat miskin, dengarkan jeritan kami, kesedihan kami yang telah kehilangan putri kesayangan kami," ungkapnya dengan nada penuh kesedihan.***