"Kami menuntut Kejaksaan Agung melakukan audit forensik terhadap seluruh anggaran DPRD Banten dan mengembalikan uang rakyat yang telah dikorupsi," tambah Fatur.
FSMB juga mengajak elemen mahasiswa, masyarakat sipil, serta media untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum dalam kasus ini.
"Kami akan terus turun ke jalan sampai ada tindakan konkret. Kejati Banten terlalu lambat, karena itu kami mendorong Kejagung turun tangan langsung," pungkasnya.***