Terancam Dipecat Oknum Satpol PP Ini Juga Masuk Jeruji Besi

Sabtu 12-10-2019,05:39 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News -Penasaran ingin merasakan sabu, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya ditangkap Polisi Polsek Wonokromo. Tersangka yang diketahui bernama DP (40) alias Ambon warga Jalan Pakis Tirtosari, Sawahan Surabaya, ini ditangkap saat pesta narkoba. Kepada jurnalis Ambon mengaku sudah tiga bulan terakhir konsumsi sabu-sabu bersama Bagus Akhirullah (39). “Baru pakai dan coba-coba aja. Kalau pakai selalu sama teman saya,” jelas Ambon yang mengaku kerja sebagai petugas Satpol PP ini, di Mapolsek Wonokromo, Jumat (11/10/2019). Ambon juga menjelaskan, saat memakai sabu dirinya selalu memesan barang haram tersebut ke rekannya berinisial Y. Ayah satu anak ini juga mengatakan, dirinya tak kesulitan untuk bertemu pengedar narkoba yang jadi langganannya ini. “Saya awalnya pesan dari pesan singkat dan terus ketemuan tuk bayar dan ambil sabu. Sampai terakhir pesan saya juga ketemu Y tuk ambil sabu,” tandasnya. Sementara AKP Christoper Ardhikara Lembang, Kapolsek Wonokromo menjelaskan, kedua pelaku ditangkap tanpa melakuka perlawanan. Keduanya tertangkap saat pesta sabu di rumah Ambon. “Saat ditangkap lagi fly karena usai makai sabu. Barang bukti alat bong dan sisa sabu tak sampai satu gram,” katanya. Akibat dari kelakukan kedua tersangka, mereka akan dijerat UU penyalahgunaan narkoba Pasal 112 JO pasal 114. Selain itu Ambon juga terancam dipecat dari pekerjaanya sebagai Satpol PP lantaran sudah mencoreng instansi Pemerintah Kota Surabaya ini. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait