"Sangat disayangkan terkait intimidasi dan persekusi sekelompok orang yang telah menghalangi dua Wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik tersebut," ujar Kasihhati.
" Kami sebagai Garda Terdepan Pembela insan pers akan membawa masalah ini ke ranah hukum, kami akan kawal kasus Kriminalisasi kedua Wartawan sampai Tuntas Pungkas Kasihhati.**