Jaga Keselamatan Tambang, KTT Bogor Bersama Polri Bahas Aturan Penggunaan Bahan Peledak

Selasa 24-06-2025,17:24 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Bogor, AktualNews – Pengurus Asosiasi Kepala Teknik Tambang (KTT) dan para KTT pengguna bahan peledak komersial di Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan bersama pihak Kepolisian untuk berdiskusi sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan bahan peledak komersial, khususnya di wilayah Cigudeg dan Rumpin.

Dalam kegiatan produksi, perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut menggunakan bahan peledak komersial. Oleh karena itu, aspek penyimpanan, pengangkutan, dan penggunaannya harus diawasi secara ketat.

Kompol Erwinsyah Putra Rambe, S.H., M.M., Kanit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa peran KTT sangat krusial dalam pengendalian bahan peledak. "Kepala Teknik Tambang mengendalikan seluruh kegiatan operasional tambang, sehingga mereka wajib memahami aturan penggunaan bahan peledak, baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian maupun Kementerian. Saya mengimbau kepada seluruh KTT untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, serta tidak menyalahgunakan bahan peledak dalam kegiatan operasional," tegasnya.

BACA JUGA:PT Mayora Group Menjamin Pengembangan Karier Karyawan di Perusahaan

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik oleh seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, agar tidak terjadi kembali tragedi seperti di tambang batu alam Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan puluhan orang akibat longsor pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.

Lebih lanjut, Kompol Erwinsyah mengapresiasi keberadaan Asosiasi KTT yang kini dipimpin oleh Asep Solihin. "Kami berharap asosiasi ini dapat menjadi wadah untuk mengakomodasi kebutuhan dan memberikan pemahaman lebih baik kepada para KTT, terutama terkait pengelolaan bahan peledak dan keselamatan kerja," ungkapnya.

Sementara itu, Asep Solihin selaku Ketua Asosiasi KTT Kabupaten Bogor menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi antar perusahaan tambang pengguna bahan peledak. "Kami selalu mengingatkan bahwa pengelolaan bahan peledak merupakan tanggung jawab langsung dari setiap Kepala Teknik Tambang, mulai dari proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, hingga penggunaan. Tentunya, hal ini didukung pula oleh instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan Kepolisian," jelasnya.

Asep juga menegaskan komitmen asosiasi untuk mendorong para KTT agar menerapkan kaidah pertambangan yang baik serta mencegah penyalahgunaan bahan peledak. "Kami siap menghimbau seluruh anggota agar selalu taat aturan demi mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.

Pembentukan Asosiasi KTT ini juga dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dalam pengelolaan bahan peledak dengan instansi yang berwenang, serta memperkuat komunikasi antar perusahaan tambang pengguna bahan peledak komersial. Asep menegaskan kembali bahwa keselamatan dan pengelolaan bahan peledak adalah tanggung jawab langsung setiap Kepala Teknik Tambang.

Ia juga menyinggung bahwa perusahaan-perusahaan tambang pengguna bahan peledak komersial selama ini melayani kebutuhan material konstruksi untuk wilayah Jabodetabek. Produk-produk seperti batu split, abu batu, screening, base coarse, makadam, dan sirdam sangat penting dalam proyek-proyek infrastruktur, baik milik pemerintah maupun swasta. "Perusahaan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi untuk mendukung pertumbuhan pembangunan. Dalam konteks ini, bahan peledak menjadi jantung utama yang menunjang percepatan produksi," paparnya.

Akhir kata, Asep Solihin berharap dapat terus menjalin kerja sama yang solid dengan pihak Kepolisian demi terciptanya pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif terhadap bahan peledak komersial, khususnya di wilayah Cigudeg dan Rumpin. "Tujuan utama kami adalah menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait