Bogor, AktualNews – Modus peredaran narkotika di wilayah perkotaan semakin canggih dan licik. Satnarkoba Polresta Bogor Kota baru-baru ini berhasil mengungkap praktik penyelundupan sabu yang dibungkus menggunakan pembalut wanita sebagai upaya mengelabui petugas. Pelaku berinisial AA (30) ditangkap saat hendak mengambil paket narkoba di kawasan Bogor Selatan.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 62 gram, dibungkus menggunakan pembalut wanita,” ungkap AKP Dede Hendrawan, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, melalui Kasi Humas Ipda Eko Agus, Kamis (19/6/2025).
Penangkapan AA dilakukan saat dirinya hendak mengambil pasokan sabu yang disembunyikan di bawah pagar rumah dengan metode "tempel", sistem distribusi narkoba tanpa kontak langsung antara pengedar dan pemasok. Kawasan Cikaret, Muara, dan Empang di Kecamatan Bogor Selatan menjadi titik sebaran aktivitas ilegal ini.
BACA JUGA:PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
“Modus seperti ini menunjukkan bahwa para pelaku kini semakin berupaya menghindari deteksi aparat dengan menggunakan cara-cara yang tidak biasa, salah satunya menyamarkan sabu dalam pembalut wanita,” jelas Dede.
Polisi pun melakukan penggeledahan di kamar kos AA di wilayah Pancasan, Kota Bogor. Hasilnya, ditemukan sejumlah plastik klip ukuran kecil dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi dan menakar sabu sebelum dijual.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem tempel. Barang tersebut sudah siap edar,” tambah Dede.
Kini AA harus menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Polresta Bogor Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena peredaran narkoba kian mengincar daerah pemukiman dan menggunakan berbagai modus penyamaran.***