Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan meninjau aspek kesehatan hewan, ciri fisik, hingga kelayakan sarana pemotongan dan kualitas hasil pemotongan.
“Pemeriksaan kami mencakup kondisi fisik hewan, proses pemotongan, hingga posmortem. Jika ditemukan bagian yang terinfeksi cacing, kami sarankan agar tidak dibagikan kepada mustahiq,” tukasnya.***