Surabaya, Aktual News-Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggelar hasil ungkap operasi Sikat Semeru tahun 2019. Operasi Sikat Semeru tahun 2019 yang dilaksanakan selama 12 (dua belas) dari 16 hingga 27 September 2019 itu ada peningkatan dalam ungkap kasus. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dalam kurun waktu selama 12 hari terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 28 September 2019. Operasi Sikat Semeru 2019 tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur dengan sasaran yaitu kejahatan jalanan, Curas, Curat, Curanmor, Handak, Senpi, Gendam dan kejahatan bernuansa kekerasan lainnya. “Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka selama pelaksanaan operasi. Adapun kejahatan yang diungkap yang menjadi dominan paling banyak adalah Curat sebanyak 8 kasus,” sebut Leonard, Kamis (3/10/2019). Kasus-kasus yang diungkap oleh Jajaran Ditreskrimum adalah kasus yang cukup menonjol serta kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan yang terjadi di Pasuruan. “Target operasi itu adalah DPO, contoh kejadian curat Banyuwangi yang kita tangkap adalah DPO. Tersangka ini sebelumnya sudah pernah masuk,” tambah Leonard. Lebih lanjut kata Leonard, dari 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 tersebut diantaranya, Curas, 1 kasus, Curat, 8 kasus, Curanmor, 6 kasus, Gendam, 1 kasus, serta dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia, 1 kasus. Dari puluhan kasus itu lokasinya tersebar dibeberapa Tempat Kejadian Perkara diantaranya, terjadi diwilayah Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan, dan Banyuwangi. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Gelar Hasil Operasi Sikat Semeru 2019 Polda Jatim
Kamis 03-10-2019,17:40 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :