Pesta Narkotika Di Hotel Pria Ini Digerebek Polisi

Selasa 01-10-2019,14:03 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Adanya informasi dugaan transaksi dan juga pesta narkotika di sebuah hotel di wilayah Sawahan Surabaya langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Sawahan dengan melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat tersebut dapat diketahui kebenarannya. Diduga pria yang menjadi pengecer narkotika jenis sabu dapat diamankan. Pria yang diamankan itu, Fahrul Rizal (39) asal Jalan Jatisari Gg. 3, Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risty Tanto mengatakan, hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Reskrim membuahkan hasil. Berbekal informasi warga tersebut, anggota dapat mengendus keberadaan pelaku yang ketika ditangkap berada di dalam kamar hotel dan diduga hendak menggelar pesta. “Disamping dipakai, sabu tersebut diduga juga akan dijualnya karena dari pelaku ini ditemukan lebih dari satu poket,” sebut Risty, Selasa (1/10/2019). Lanjut Mantan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo ini, pelaku tersebut ketika digeledah, kedapatan memiliki dan menyimpan lima bungkus plastik kecil berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas menemukannya di dalam genggaman tangan kanan satu bungkus plastik dan di saku celana sebelah kanan empat bungkus plastik. “Bukan hanya sabu, darinya juga kita temukan pipet kaca,” tambah perwira dua balok dipundak ini. Lima bungkus sabu itu masing-masing seberat, 1 gram, 0,46 gram, 1,12 gram, 0,44 gram dan 0,76 gram. Dari pelaku, petugas juga mengamankan, 2 buah HP, serta 1 kaca pipet sabu. Pelaku kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait