Ketua DPRK Simeulue Gunakan Mobil Dinas Bantuan Bank Indonesia (BI) diduga Telah Diplat Hitamkan

Senin 30-09-2019,03:42 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simeulue- Aktual News-Minggu pagi jelang siang seorang warga di Simeulue menghubungi awak media Aktualnews melalui sambungan seluler untuk menanyakan status mobil Dinas BL 33 BI yang tampak dikendarai Ketua DPRK Simeulue dan diduga telah diplat hitamkan. Kadri Amin (30) warga desa lafakha mempertanyakan apakah mobil tersebut masih berstatus kenderaan dinas, dan mengapa sudah berplat hitam, setau saya kenderaan Dinas itu tetap harus berplat merah dan tidak boleh dirubah, kondisi ini sangat disayangkan, jelasnya di Sinabang (29/9). Joni Rijal Kabag Umum Kantor Bupati Simeulue yang dimintai penjelasannya oleh awak media via whatsapp mengatakan bahwa mobil plat BL 33 BI, bantuan Bank Indonesia tahun 2012 tersebut masih dipakai sebagai kenderaan Dinas dan Belum di DUM, Sekarang dioperasionalkan untuk kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah. Pihak Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Adam S yang dimintai tanggapannya mengatakan mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Agkutan Jalan Raya, kalau belum di DUM plat nomor tidak sesuai STNK baik warna maupun angka termasuk pelaggaran dan bisa ditilang. Hingga berita ini di turunkan, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi SE, M.Si, yang di konfirmasi awak media belum memberikan jawaban.[ Red/Ak-25 ]   Handri Salmi Aktual News     Keteranagan foto :Tampak Ketua DPRK Simeulue memasuki Mobil Di diduga telah Diplat hitamkan. dok.kadri amin (29/9)

Tags :
Kategori :

Terkait