Polda Jatim Pamerkan Barang Bukti Ranmor di Gebyar Expo

Selasa 24-09-2019,22:51 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News -Gebyar Expo Barang bukti di Polda Jatim resmi dibuka, Selasa, 24 September 2019 pukul 08.00 WIB di Lapangan Polda Jatim, oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Kegiatan yang berlangsung hingga 30 September 2019 tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Para Pejabat Utama Polda Jatim, perwakilan dari Kemenkumham, Kepala Bakesbang Propinsi Jatim dan perwakilan dari Kejati. Dalam sambutannya Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah berinisiatif dalam giat ini. Pelaksanaan Expo pengembalian barang bukti ini baru pertama kali di Jawa Timur mungkin di Indonesia, meskipun pengembalian barang bukti ini hampir setiap Minggu atau setiap saat dilakukan di Polda atau di Polres-Polres. “Penyerahan barang bukti itu biasa, akan tetapi jika bicara seperti pameran-pameran, ini baru pertama kali,” sebut Luki Hermawan, Selasa (24/9/2019). Dalam pameran tersebut dari Polda Jatim serta 8 Polresta, yaitu Polrestabes Surabaya, Pokresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan terkumpul sedikitnya kendaraan roda empat 160 unit dan roda dua 668 unit. “Jadi totalnya ada 828 ranmor yang beberapa hari kedepan kita ekspos kepada media dan sungguh luar biasa baru direncanakan saja sudah banyak yang telepon dan ada yang mengirimkan lewat WA kepada panitia,” tambah Kapolda. Dengan pameran barang bukti ini, Polda Jatim akan memberikan suatu pelayanan kepada publik terkait dengan maraknya curanmor hasil kejahatan di tahun 2018 saja ada 1347 kasus dan tahun 2019 itu ada 1929 kasus. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kejadian ini juga diimbangi dengan pengungkapan yang nantinya setiap ungkap akan di umumkan kepada masyarakat. Dihimbau pula, masyarakat yang menjadi korban agar bisa datang ke pameran Gebyar, bisa datang melihat dan yang merasa menjadi pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada akan di berikan secara gratis. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait