Mahasiswa Universitas Pakuan, Bogor, Zaenal tewas dianiaya oknum polisi saat berdemo di kota Bogor beberapa waktu lalu. Bogor, Aktual News-Bagaimana komentar Aktivis Pribumi dari Front Pribumi membaca penjelasan capture berita yang menulis, ".... sempat memohon untuk berhenti dipukul oleh oknum polisi", tapi tetap juga dipukul? "Klarifikasi dulu. Jangan sampai hoax itu. Inilah yang tidak didapat oleh polisi berpendidikan rendah dan bisa diduga polisinya masuk karena suap menyuap atau hasil katrol. Pendidikan polisi memang kudu dirubah bahwa mereka berhadapan dengan sesama anak bangsa bukan anak pinokio. Sekali lagi, klarifikasi dulu. Jangan sampai perangkap 'ala Ratna' terjadi kembali" Kata Ki Gendeng Pamungkas, Selasa (24/9) pagi di Jakarta. Apakah kurikulum polisi masih dengan paradigma militeristik? " Tampaknya masih diadopsi sedikit, selebihnya dendam pribadi para oknum berakumulasi akhirnya hasilnya damblek." Tukas KGP. _Apa BPIP perlu berlakukan kuliah 45 jam tentang Pancasila dan UUD 1945?_ Ya, pasti perlu. Namun, khusus untuk polisi saja Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, tapi tidak untuk militer. Karena militer berhadapan dengan -- ancaman global-- seperti pernyataan kader PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko sangat kebelinger kalau TNI ditarik dari Papua. Ini pernyataan sontoloyooo !!! Sekalian saja Polri kantor mabesnya pindah ke papua dan di Jawa jangan ada polisi !!! Seperti kita tahu. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Sayangnya, saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003 Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
KGP: Polisi Kudu Ditatar Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Selasa 24-09-2019,22:44 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :