Polres Siantar Bekuk Warga Simalungun Bawa Sabu

Rabu 12-03-2025,22:18 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya
Polres Siantar Bekuk Warga Simalungun Bawa Sabu

Pematangsiantar, AktualNews - Seorang pria berinisial Ro (33) warga Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara bernasib sial. Saat membawa lima paket narkotika jenis sabu, tak berkutik saat  dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede SHMH mengatakan, penangkapana itu  berlangsung di halte  bus dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka Kota Siantar, Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA:DPRD Siantar dan Pejabat Pemko Tinjau Rumah Lansia Korban Banjir

Barang haram 5 paket sabu yang diamankan berda di dalam kotak rokok Magnum didalamnya 5 paket sabu berat bruto 5,60 gram dibalut dengan tissue. “Turut diamankan1 unit Handphone  merek Vivo dan 1 buah plastik klip kosong,” kata AKP JH Pardede, Rabu (12/3/2025).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku  bahw barang bukti sabu miliknya itu diperoleh  dari  lelaki berinisial RS warga Perumnas.

Selanjutnya, tersangka  dan barang bukti digelandang ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar.***

Tags :
Kategori :

Terkait