Labuhanbatu, Aktual News -Bertempat di Aula Raja Inal, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (20/9/2019). Wakil Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe,resmi di lantik menjadi Bupati Labuhanbatu oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di sisa masa jabatan 2016-2021. Andi Suhaimi menggantikan Pangonal Harahap yang divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/4/2019). Gubernur Edy menekankan agar Andi Suhaimi jangan mengingkari sumpah pelantikan. Diharapkannya agar Andi memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Edy juga berpesan agar tidak pernah berhenti berbuat baik. Edy meminta bupati labuhanbatu agar terus berbuat jujur dan jangan berhenti mencintai rakyat. "Sudah pasti banyak rakyat yang tidak memihak pada kita, tidak masalah. Lakukan karena Lillahi Ta’ala, mudah-mudahan akan dimudahkan Allah dalam menjalankan amanah," ujar Edy. Seusai pelantikan Andi Suhaimi menyampaikan komitmennya menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan harapan dan arahan yang telah disampaikan gubernur. Menurutnya perlu sinergi bersama membangun Labuhanbatu. Bersamaan dengan pelantikan Bupati itu Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut sekaligus Ketua TP PKK Sumut, Ny Nawal Edy Rahmayadi, juga melantik Ketua Dekranasda dan Ketua TP PKK Labuhanbatu dan Asahan sisa masa jabatan 2016-2021. Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Sumut Labuhanbatu yang dilantik yakni Rosmanidar Andi Suhaimi menggantikan Siti Awal Pangonal Harahap. Sedangkan Ketua Dekranasda dan Ketua TP PKK Asahan yang dilantik yakni Titiek Sugiati Surya menggantikan Winda Fitrika Taufan Gama. Hadir pada pelantikan itu, di antaranya Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, unsur Forkopimda Sumut, Labuhanbatu dan Asahan, dan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat kedua daerah itu. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT Resmi Menjadi Bupati Labuhanbatu
Jumat 20-09-2019,17:28 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :