Tangerang, AktualNews - KH Juhri selaku ketua MUI kecamatan Cisoka dengan adanya Cafe Soca Cisoka yang berlokasi di Desa Cisoka, Kec. Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten 15730, yang telah menjajakan minuman keras bermerk Q'RO golongan B Anggur hijau dengan kadar +/- 19.8 V/V dengan takaran 650 ml , dengan tempatnya pun mirip diskotik terlihat di instagram "Soca Kopi Cisoka" pengunjung anak anak remaja berjoged joged dengan alunan musik dj.
Cisoka kota santri dan banyak para ulama di wilayah kecamatan cisoka, KH Juhri selaku ketua MUI kec Cisoka saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Cisoka harus bersih dari peredaran Miras dan obat obatan terlarang seperti Hexymer dan Tramadol yang akan merusak masyarakat Cisoka, paling utama anak anak remaja.
BACA JUGA:8 Forum Ormas Bersatu Cisoka Minta APH Terus Tindak Tegas Ijin Usaha dan Penjualan Miras
"Kecamatan Cisoka harus bersih dari miras dan obat obatan sejenisnya yang akan merusak masyarakat dan terutama anak anak remaja cisoka hususnya kab tangerang pd umumnya banten, saya peribadi dan pengurus MUI kecamatan Cisoka sangat terimakasih dan aspresiasi pada temen teman Media dan Aparat yang sigap dan selalu terdepan dalam memberantas miras dan sejenisnya ," Kata KH Juhri pada saat dihubungi awak media, Senin, (23/12/2024) Malam.***