Anggota DPRD Siantar Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Wacana Penghapusan Zonasi Sekolah

Rabu 18-12-2024,17:03 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Pematangsiantar, AktualNews - Sejumlah anggota DPRD Pematangsiantar Daerah Pemilihan (dapil) III telah menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk dieksekusi pemerintah daerah. Masukan diberikan berlandaskan hasil reses para anggota dewan di konstituen mereka.

Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi NasDem, Darson Rajagukguk mengatakan salah satu fokus yang disampaikan yakni perihal pendidikan. Menurutnya, kebijakan zonasi sekolah untuk siswa tidak lagi efisien diterapkan.

Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut maupun Kementerian terkait.

“Sebab anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan di seluruh fasilitas pendidikan,” kata Darson, Rabu (18/12/24).

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pariwisata di Kabupaten Bogor, Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor Brantas dan Cegah Pungli

Darson menilai adanya zonasi menghambat keinginan anak untuk bermimpi menempuh pendidikan di salah satu sekolah.

“Maka dari itu kita meminta agar tidak adanya pembatasan,” ujarnya.

Kemudian, Kota Pematangsiantar, lanjut Darson, sudah waktunya memiliki universitas negeri. Hal itu penting mengingat banyaknya masyarakat yang lebih memilih ke luar kota dibandingkan daerah sendiri.***

Tags :
Kategori :

Terkait