Bogor, AktualNews-Panitia pemungutan suara di TPS 06, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, melarang wartawan melakukan peliputan di lokasi tersebut. Insiden ini terjadi saat wartawan dari New 7 .Net datang dan memperkenalkan diri untuk izin meliput kegiatan pemungutan suara.
Salah satu petugas TPS meminta wartawan untuk memperlihatkan tanda pengenal. Namun, petugas tersebut mengatakan bahwa hanya saksi panitia yang boleh berada di lokasi. Ia berdalih bahwa kehadiran jurnalis di area TPS 06 dikhawatirkan akan mengganggu kerja petugas TPS dan memudahkan pengawasan.
BACA JUGA:Camat dan Lurah Desa Sukaharja Jadi Sorotan Warganet
Haerudin, salah satu jurnalis New 7 .Net, merasa kecewa dengan sikap petugas TPS yang mengusir wartawan dari area TPS 06. "Kita duduk di belakang ini kok. Setiap Pemilu atau Pilkada juga gitu. Kita juga pasti nggak ganggu. Kok jadi ribet begini," ujar Haerudin.
"Apa dasar hukumnya melarang wartawan di sekitar TPS? Kok main usir-usir aja. Kita juga statusnya jelas kok," tambah Haerudin, mempertanyakan tindakan petugas TPS tersebut.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Warga RW 01 Kelurahan Bunder Sangat Antusias Datang ke TPS
Situasi ini memancing beragam reaksi dari warganet yang mempertanyakan tindakan tersebut dan menuntut transparansi serta kejelasan mengenai kejadian ini.***