Jelang Pencoblosan, KPU Kabupaten Bogor Musnahkan Surat Suara yang Rusak

Rabu 27-11-2024,01:20 WIB
Reporter : Rosis Aditya
Editor : Admin

Bogor, AktualNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Jawa Barat, memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan pemilih yang digunakan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pada Selasa (26/11).

Adapun surat suara yang rusak dan berlebih ini, diantarnay surat suara untuk Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak 2.545 lembar, dan surat suara untuk Pilkada Bupati dan wakil Bupati sebanyak 424 lembar.

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pemilih ini, dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan dan keteraturan proses Pemilu,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi.

Adi juga menjelaskan bahwa upaya pemusnahan ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, saat ini.

“Kegiatan ini diawali dengan pengecekan terhadap seluruh surat suara yang telah diproses oleh kami, yang sebelumnya diperiksa dan dinyatakan rusak atau berlebih,” jelas Adi.

“Surat suara yang tidak layak digunakan inj kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai simbol transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Umi Wahyuni yang turut hadir juga memberikan penjelasan mengenai tahapan dan persiapan Pilkada 2024. Termasuk mengenai proses verifikasi pemilih, penyediaan surat suara yang aman, dan mekanisme pemusnahan surat suara rusak atau berlebih.

 “Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Umi dalam keterangannya.

Umi menjelaskan bahwa pemusnahan ini disaksikan oleh jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang turut hadir untuk memberikan pengawasan ketat dan memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Kehadiran aparat keamanan tersebut, juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024, demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan bebas dari gangguan,” tegas Umi.

Dengan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pemilih ini, KPU Jabar dan Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses Pilkada 2024 akan berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta bebas dari segala bentuk manipulasi atau pelanggaran. 

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat memilih dengan bebas tanpa adanya keraguan,” tukasnya.

Dikesempatan sama, Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Bupati Bogor turut memberikan sambutan, mengingat pentingnya pelaksanaan Pilkada yang harus jujur, adil, dan transparan. 

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Pj. Bupati Bogor dan Anggota DPD RI Komeng Cek Kesiapan di TPS Babakan Madang

“Saya menekankan bahwa Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas tinggi, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilihan,” tegas Pj Gubernur.

Menurut PJ Gubernur, acara pemusnahan surat suara ini menandai salah satu langkah penting dalam menyambut Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. 

“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diharapkan masyarakat” tutunya.

Sebagai informasi, pemusanahan surat suara ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam kelancaran pemilu, diantaranya Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Bupati Bogor, Ketua KPU Jawa Barat, jajaran KPU Kabupaten Bogor, serta unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP. ***

Kategori :