Labuhanbatu, AktualNews-Seorang pria berinisial IS nekat menghabisi nyawa tetangganya berinisial JFA (58) dengan sebilah kapak buah yang di bawah oleh korban pada hari Kamis (7/11/2024) lalu di desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala. Barang bukti berupa satu bilah kapak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian. Saksi yang pertama kali menemukan korban, ES yang merupakan kerabat korban segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan korban.
BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah YP KARYA Tangerang dilaporkan Polisi
Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan seorang laki-laki berinisial JFA(58) yang bekerja sebagai petani dari Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di Desa Sido Rukun, tepatnya disamping rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Safruddin ketika dikonfirmasi melalui seluler nya Sabtu 10/11/2024 menjelaskan, Setelah menerima laporan, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS (51), yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.
Dalam proses interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.
Pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku. Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Bandar Narkoba Lintas Provinsi
Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***