Dana siltap Tak di Bayarkan, Mantan kades Jayanti di minta pertanggung jawabannya di muka umum

Senin 16-09-2019,03:48 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jayanti, Aktual News-Pada hari minggu ( 15/09/2019 ) bertempat di aula desa Jayanti, di adakan musyawarah bersama antara Bpd, Lpm, Karang taruna, Rt dan Rw se wilayah desa jayanti, hadir pula dalam musyawarah itu, Pj Kepala desa Jayanti, Binamas, Babinsa juga para elemen masyarakat lain nya. Menurut Pj Kepala desa Jayanti Muhamad sadro'i S ag " Ini adalah musyawarah bersama yang ke 2, karna sebelum nya sempat pula di agenda kan pada tanggal 22 Juli 2019 yang lalu dalam bahasan yang sama yaitu siltap yang harus di bayarkan " Ketua Bpd Jayanti R. Sumantri, Spd selaku mediator dalam musyawarah itu membeberkan secara gamblang persoalan yang mesti di pertanggung jawab kan oleh mantan kepala desa Jayanti priode 2013 - 2019 itu. Binamas desa Jayanti Aiptu Oyon rohani dalam pengarahan nya mengatakan " Jangan main main dengan anggaran negara kalau tidak ingin berurusan dengan hukum " kata nya dengan nada tinggi . Sementara itu Andri yang mewakili beberapa tokoh masyarakat juga merangkap selaku ketua Rt di wilayah nya, menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap mantan kades itu, yang di nilai nya telah mengingkari surat pernyataan yang telah di buat nya sendiri pada bulan Juli kemarin. Hal yang sama di lontarkan pula oleh pengurus karang taruna desa Jayanti yaitu Imam gerhana yang menurut nya harus di bayarkan semua insentif itu jangan cuma Lpm dan karang taruna saja yang di dahulu kan. Mantan kepala desa jayanti Soleman dalam kesempatan itu menyatakan permintaan ma'ap nya jika diri nya belum bisa membayar kan semua nya pada hari itu, dan ia pun berjanji akan melunasi nya pada bulan oktober yang akan datang. Sempat terjadi perdebatan sengit di sa'at para peserta musyawarah yang hadir di minta mengutarakan tanggapannya masing masing terkait siltap senilai puluhan juta yang belum di bayarkan oleh sang mantan kades itu..[ Red/Akt-15 ]   Mulyadi AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait