Bogor, AktualNews - Aparat berwenang baik Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Satpol PP diminta menindak oknum pemilik warung yang seenaknya cap getok harga bagi pengunjung yang ke lokasi sesuai membeli jajaran.
Hal tersebut dikatakan salahsatu pengunjung Asal Cibinong dengan inisial YL yang merasa menjadi korban getok harga, usai dirinya membeli jajanan di warung Jurang Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada Jumat Sore (1/11/2024).
"Kaget saya, jajan mie rebus 3 porsi, wedang hangat 2 gelas sama cemilan kerupuk 3 biji harus bayar Rp.100 ribu," keluh YL.
BACA JUGA:Menuntut Hak Normatif, Pengurus Serikat Buruh Beserta Anggota Dikabarkan Di PHK Sepihak di Tangerang
YL pun memerintahkan agar apara berwenang baik Pemerintah Desa maupun Satpol PP untuk menegur oknum pemillik warung Jurang yang menjual harga tidak wajar tersebut.
"Pihak desa dan Satpol PP harus tegur itu oknum pemilik warungnya. Berikan hambatan agar tidak seenaknya getok harga kepada pengunjung yang membeli jajanan," pintanya.***