Pakta Integritas ini terdiri atas tujuh poin, salah satunya komitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif dan tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang/jasa maupun hibah dan bansos. Dengan langkah ini, DPRD Kota Bukittinggi dan Kota Batam berupaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kerja sama dengan KPK ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah,” ujar Syaiful.***