Operasi Gabungan di Siantar, 35 Penindakan Diterapkan

Rabu 23-10-2024,17:55 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Pematangsiantar, AktualNews - Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan UPTD Samsat Pematangsiantar, sedikitnya ada 35 teguran yang dilakukan personel.

“Penindakan terdiri dari 18 teguran R4 dan 17 teguran R2. Selanjutnya 3 pembayaran PKB ditempat terdiri dari 1 R2 dan 2 R4,” jelas Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, Rabu (23/10/24).

Lanjutnya, operasi gabungan ini dilakukan tidak hanya penertiban pajak kendaraan tetapi juga untuk menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.

BACA JUGA:Sebuah Pabrik Terbakar di Bintangmas Nanggewer Cibinong

“Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, operasi gabungan ini sekaligus dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 yang melibatkan berbagai pihak Sat Lantas Polres Pematangsiantar, UPTD Samsat Pematangsiantar, Denpom dan Jasa Raharja.***

Tags :
Kategori :

Terkait