Pematangsiantar, AktualNews - Untuk melaksanakan tugas di 411 Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Siantar rekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.877 orang.
Seperti disampaikan Nurbaiyah Siregar, Koordinator Divisi Partisipasi masyarakat dan SDM, KPU Siantar sembari mengatakan jumlah calon KPPS yang sebelumnya mendaftar sebanyak 3.932 orang.
“Dari hasil seleksi yang kemudian dilakukan tahap tanggapan masyarakat, yang dinyatakan memenuhi pesyaratan sebanyak 2.877 orang,” kata Nurbaiyah Siregar, Senin (21/10/2024).
BACA JUGA:Bos Penambang Ilegal di Sumsel Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Ditangkap Polisi
Dijelaskan juga, yang memenuhi persyaratan itu sesuai dengan ketentuannya, tidak sebagai Tim Pemenangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota maupun calon Gubernur Pilkada Serentak 2024.
“Penempatan KPPS sebanyak tujuh orang per TPS. Tanggal 7 November 2024 akan dilakukan penetapan dan pelantikan anggota KPPS dengan masa kerja 7 November sampai 8 Desember 2024,” ujarnya.***