Labuhanbatu, AktualNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Senin (21/10/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Labuhanbatu H.M. Arsyad Rangkuti, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Selain pimpinan dan para anggota DPRD, rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suhaimi dalam pidatonya mengatakan berdasarkan pasal 120 ayat (7) dan pasal 122 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa "Pembentukan Fraksi dan pimpinan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk di umumkan dalam rapat paripurna".
BACA JUGA:Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke-79 Kabupaten Labuhanbatu Digelar
"Dan sesuai pengumuman nomor 171/1446/Sekr-DPRD/2024 tentang Pembentukan Fraksi dan Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029, maka Rapat Paripurna hari ini merupakan pengumuman Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu", ucap H. Andi Suhaimi Dalimunthe memulai pidatonya.
Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik, Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:
1. Fraksi Nasdem sebanyak 12 kursi terdiri dari partai Nasdem sebanyak 9 kursi dan partai Hanura sebanyak 3 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Penasehat: Arjan Priadi Ritonga
Ketua : HM Arsyad Rangkuti
Wakil Ketua: M. Ruben Simangunsong
Sekretaris: Syauqon Hilali Nur Ritonga
Anggota: Surianto, Khairul Anwar, Anggriana Munthe, Romario Simangunsong, Polma Tambunan, Burhanuddin Harahap, Syahrul Harahap, dan Enlanur Batu Bara.
2. Fraksi Golkar sebanyak 8 kursi terdiri dari Partai Golkar sebanyak 6 kursi dan PBB sebanyak 2 kursi dengan susunan sebagai berikut :
Penasehat: H. Andi Suhaimi Dalimunthe