Jakarta, AktualNews - Front Pergerakan Nasional (FPN) menyayangkan Prabowo memanggil orang yang memiliki watak korup, Sakti Wahyu Trenggono terkait lambatnya KPK menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi projek Fiktif PT. Telkom tersendat. FPN mengirimkan 'peti mati ke DPP Gerindra, berisikan dokumen data korupsi Sakti Wahyu Trenggono pada selasa,15/10/2024 di Jl. Harsono RM, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta.
"FPN menyampaikan pesan ke DPP Gerindra bahwa, Prabowo sebagai orang yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi kami keberatan dengan gaya akomodasi 'pak Prabowo memangil Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi," ujar Ketua FPN Dos Santos.
FPN mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi dan jurnalis media massa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi jangan diam atau seolah mati menghadapi kesewenang wenangan.
"kami sangat menyayangkan aksi yang lakukan kurang mendapatkan dukungan oleh mediamasa yang utuh. Sebagai aktivis pergerakan sosial kemasyarakatan yang demokratis dan menjunjung proses penegakan hukum dan hak asasi manusia, kami tentu berharap mediamasa bekeja dijalur independen jurnalistik untuk mencerdaskan bangsa dan melawan segala bentuk manifulasi, korupsi yang merendahkan martabat rakyat persoalan berat bangsa ini membutuhkan media massa yang independent dan mencerdasakan, tidak hanya menjadi media informasi hiburan yang menina bobokan rakyat dan mendapatkan keuntungan dari iklan (advertising) dari kepentingan para pelaku korup yang berupaya membungkam media masa. Selain DPP Gerindra kami juga akan mengirimkan peti ke KPK, KKP, TV One, Detik.com dan Metro TV ini sebagai simbol matinya media mainstream besar yang tidak mendukung mempublikasikan kasus korupsi,"tambah Dos Santos.
BACA JUGA:KPK Dorong Optimalisasi Aset Daerah DKI Jakarta, PSU Senilai Rp2,9 Triliun Ditertibkan
FPN menginginkan agar Sakti Wahyu Trenggono sebaiknya dipanggil, ditangkap dan penjarakan oleh KPK, bukan dipanggil Prabowo Subianto Presiden 2024-2029.
Catatan buruk dari Sakti Wahyu Trenggono adalah dia selalu menunggangi gerakan politik untuk menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompok dia. Modus dan cara-cara kotor dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT TELKOM 2012 melalui kudeta atau RUPS luar biasa, untuk mengambil projek infrastruktur Telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara dengan faluasi lebih dari Rp. 500 Triliyun.
Bahkan FPN menilai Wahyu Trenggono dengan jaringan politiknya telah menghancurkan karir politik orang kepercayaan Prabowo yang menjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo, melalui jebakan bisnis jaringannya Wahyu Trenggono.
Terbukti Wahyu Trenggono Bermain bisnis infrastruktur teknologi informasi dijalur laut dan melegalkan kembali benih bening Lobster, ekspor Pasir Laut, dan manipulasi data kapal curian yang bersekongkol antara anak Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno.***