Pelaku Premanisme Bersajam yang Merasahkan Pedagang di Pasar Merdeka Ditangkap Polresta Bogor Kota

Selasa 08-10-2024,18:33 WIB
Reporter : Rosis Aditya
Editor : Admin

Bogor Kota, AktualNews - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Premanisme yang menguasai sajam tanpa hak di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Senin (7/10/2024).

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial J (28) warga Dramaga Kab. Bogor pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 yang merupakan seorang residivis kasus narkoba tahun 2023, ujarnya.

Pelaku J (28) merupakan pelaku Premanisme dengan cara meminta sejumlah uang disertai ancaman dan kekerasan kepada pedagang di Masar Merdeka dan ketika di lakukan penggeledahan di kendaraan milik pelaku di temukan sebilah Sajam jenis golok yang dia akuinya miliknya dan selosong peluru Gotri yang di amankan dari penginapannya serta di lakukan tes urine terhadap pelaku di nyatakan positif methampethamine, jelas Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, Sajam jenis golok ini yang di gunakan pelaku untuk mengancam para pedagang apabila tidak memberi sejumlah uang, tindakan meminta uang secara paksa sangat memberatkan pedagang.

Kami menghimbau kepada masyarakat harus berani melaporkan dan menjadi saksi kepada Kepolisian apabila ada informasi tentang aksi premanisme karena dengan berani melapor dapat menjerat pelaku dengan maksimal atau dapat menghubungi melalui hotline nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

BACA JUGA:Pelaku yang Viral di Medsos Kebut-kebutan dan Bawa Sajam Berhasil Diamankan Polresta Bogor Kota

Kepada tersangka akan kami jerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kami berkomitmen akan terus menggelorakan operasi premanisme di pasar merdeka maupun di seluruh wilayah Kota Bogor sehingga menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif dan dalam rangka Harkamtibmas dan antisipasi aksi premanisme di pasar merdeka maupun wilayah Kota Bogor lainnya kami membuat pos keamanan terpadu yang di jaga selama 24 jam oleh personil Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI beserta Pemkot Bogor, pungkasnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait