Pematangsiantar, AktualNews - Aksi yang dilakukan oleh para supir angkutan kota dan pedesaan yang menolak untuk direlokasi dari Jl.Sutoyo, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/09/2024) dengan memblokade jalan, Pihak Pemko Pematangsiantar melalui Sekda Kota
Pematangsiantar Junaidi Antonius Sitanggang,S.STP, M.Si, mengirim surat undangan rapat dadakan kepada para direksi pengangkutan umum dengan nomor surat 002/000.1.5/7898/IX/2024 perihal Undangan Rapat tertanggal 27 September 2024.
Dalam suratnya berbunyi, Dalam rangka relokasi pasca bencana kebakaran pasar horas gedung IV Jln Merdeka Kota Pematangsiantar dan rencana penempatan para pedagang Eks pasar horas tersebut, berlokasi di Jln Sutoyo dan Jln Imam Bonjol, Kota Pematangsiantar, maka dengan ini kami mengundang saudara untuk hadir pada hari Jumat, 27 September 2024, pukul 15.00 wib sampai selesai, bertempat di ruang rapat Asisten Sekda Kota Pematangsiantar. Demikian isi surat yang ditandatangani sekda Kota Pematangsiantar atas nama Wali Kota Pematangsiantar tanpa surat tembusan.***