Simalungun, AktualNews - DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 akan melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertunda dari periode sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Bernhard Damanik selaku Anggota DPRD yang dilantik untuk keempat kalinya pada 25 September 2024 lalu.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, bahwa beberapa Ranperda yang belum sempat disahkan akan menjadi prioritas dalam agenda legislatif periode baru.
“Kita akan lanjutkan pembahasan-pembahasan di DPRD, termasuk Ranperda tertunda. DPRD ini kan hanya periodisasi saja, dan ketika Ranperda sudah diusulkan, kita akan membahas Ranperda yang diusulkan pemerintah maupun DPRD,” kata Bernhard, pada Jumat (27/9/24).
Meski begitu, ia menekankan bahwa pembahasan baru dapat dilakukan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. “Menunggu AKD selesai, itu (pembahasan) tidak akan kita lakukan. Kecuali ada penentuan ketua-ketua di depan, ketua fraksi, dan ketua komisi. Ketika penentuan cepat, pembahasan juga akan segera dilakukan,” ujarnya.
Selain membahas Ranperda, Bernhard juga menyampaikan rencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak PTPN IV terkait pembebasan lahan di Kebun Teh Sidamanik yang digunakan oleh para pedagang.
Menurutnya, kawasan kebun teh tersebut telah menjadi salah satu destinasi wisata di Simalungun, sehingga penting bagi pihak perkebunan untuk membuka akses lahan bagi pedagang.
“Karena saat ini kebun teh itu sudah menjadi prioritas juga dalam pariwisata di Simalungun. Sehingga kita berharap pihak perkebunan membuka diri dengan memberikan lahan yang akan dibebaskan kepada para pedagang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Danrem dan Plt Bupati Simalungun Minta Stakeholder Jaga Ekosistem Danau Toba
Bernhard juga menyoroti masalah pengelolaan parkir di kawasan tersebut, yang hingga kini belum tertata dengan baik.
“Termasuk untuk lokasi parkir para pengunjung yang datang, saat ini kan parkiran belum tertata. Para pedagang juga sering diusir pihak perkebunan, sehingga kita akan berupaya bertemu pihak manajemen, bila perlu berjumpa dengan pihak BUMN untuk pembebasan lahan agar masyarakat diperbolehkan berdagang di daerah perkebunan tersebut,” lanjutnya.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini menambahkan, pembebasan lahan di Kebun Teh Sidamanik juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, terutama bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor pariwisata dan perdagangan.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari sektor pariwisata. Dengan adanya pembebasan lahan ini, para pedagang lokal bisa lebih leluasa berjualan tanpa khawatir diusir,” tutupnya.***