BKN Izinkan Penggunaan Materai Tempel pada Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Jumat 06-09-2024,19:36 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Simalungun, AktualNews - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan penggunaan materai konvensional (tempel) pada pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, yang dirilis sebagai tanggapan atas kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.

Sejak dibukanya pendaftaran CPNS 2024, banyak calon pelamar yang mengalami kesulitan dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengatasi masalah tersebut, BKN memberikan opsi kepada para pendaftar untuk menggunakan materai tempel guna melengkapi dokumen lamaran.

BKPSDM Simalungun turut membenarkan kebijakan ini. Kepala Bidang Formasi pada BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga, menekankan bahwa para pendaftar harus berhati-hati dalam menggunakan materai tempel.

“Diimbau agar pendaftar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan sebelumnya. Hal tersebut dapat mengakibatkan status dokumen menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi,” kata Pulung, Jumat (6/9/24) pagi.

Sesuai surat dari BKN, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi keabsahan dan validitas materai yang digunakan oleh para pendaftar. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar.

BACA JUGA:Pemko Siantar Terima Bantuan, Saham Rp 41M di Bank Sumut

Selain itu, BKN juga memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebelumnya secara resmi membuka pendaftaran CPNS mulai tanggal 20 Agustus 2024 lalu. Dalam pengumuman nomor: 800.1.2.2/1/2024, Pemkab Simalungun menyatakan kebutuhan akan 620 formasi CPNS yang terdiri dari 320 tenaga kesehatan (nakes) dan 300 tenaga teknis.

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan mencakup berbagai profesi medis, seperti dokter, perawat, bidan, serta tenaga farmasi. Sementara itu, tenaga teknis yang diharapkan meliputi posisi di berbagai bidang administrasi, teknisi, dan pengelola infrastruktur.***

Tags :
Kategori :

Terkait