Dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya agar UUD 1945 yang asli proklamasi ( dengan tambahan penjelasan pasal 5) untuk diberlakukan kembali sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan berbangsa bernegara.***
Petisi Kembali ke UUD 1945 Proklamasi
Sabtu 17-08-2024,20:56 WIB
Editor : Admin
Kategori :