2: pengeluaran pembiayaan Rp. 0
Dan Silva Rp. 34.525.845.755.17.
Sementara itu Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Rudi IR. Saragih dalam tanggapan terhadap pembahasan peran Perda Kabupaten Labuhanbatu memutuskan sependapat dengan banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan ranperda Kabupaten labuhan batu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat Menjadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan
Terlihat hadir di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Meika Riyanti Siregar, para Wakil Ketua DPRD, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Sekdakab Labuhanbatu, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Kaban, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan perwakilan dari Kodim 0209/lb serta awak media.***