Pematangsiantar, AktualNews - KPU Pematangsiantar tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi. Sedikitnya 24 orang tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan staf komisioner dikerahkan.
Berdasarkan tahapan pencalonan kepala daerah perseorangan, verifikasi administrasi kedua berlangsung 18-28 Juli 2024. Kemudian jika pasangan bakal calon lolos administrasi akan dilanjutkan verifikasi faktual 31 Juli – 10 Agustus 2024.
“Dokumen perbaikan syarat dukungan yang diserahkan pasangan bakal calon sebanyak 20.548 dukungan. Segera sebelum jadwal akhir kita selesaikan,” kata Ketua KPU Pematangsiantar, M. Isman Hutabarat, Kamis (25/7/24).
Pasangan Hendra-Kiswandi pada penyerahan syarat dukungan pertama hanya memenuhi 5.765 dukungan dari 20.221 yang diharuskan. Sehingga pasangan itu harus memperbaiki minimal 14.455 dukungan lagi.
BACA JUGA:Wali Kota Siantar Dorong Guru Madrasah dalam Penguatan Kepribadian Anak
Namun jika syarat minimal tidak terpenuhi saat verifikasi administrasi kali ini, pasangan itu lanjut Isman tidak lolos sebagai calon kepala daerah di Pilkada Siantar 2024.
“Masa perbaikan ini lah yang menjadi langkah penentu pasangan itu, jika tidak memenuhi syarat di salah satu tahapan verifikasi, ya sudah tidak lanjut lagi sampai pendaftaran,” ucap Isman.
Sementara dari jadwal tahapan Pilkada 2024, masa pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024. “Bersamaan dengan calon dari partai politik,” sambungnya.
Kemudian KPU Pematangsiantar bakal melakukan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus – 21 September 2024. “Esok harinya dilakukan penetapan calon yang akan bertarung pada 27 November mendatang,” ujarnya.***