Simalungun, AktualNews - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pertanian tak hadir dalam rapat Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Simalungun. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Martua Simamora saat membacakan laporan hasil peninjauan ke lapangan di ruang Badan Anggaran (Banggar), Jumat (19/7/24).
Sebelumnya, rapat dibuka Wakil Ketua DPRD, Sastra Joyo Sirait dan dihadiri Asisten Pemkab Simalungun beserta perwakilan dinas. Sebagai mitra OPD, Martua mengatakan Komisi II berpendapat dua OPD itu disebut menghambat tugas-tugas DPRD dalam membahas laporan pertanggungjawaban Bupati Simalungun tahun anggaran 2023.
“Ketidakhadiran kedua OPD tersebut adalah merupakan bentuk kesengajaan karena tanpa alasan dan pemberitahuan kepada Komisi II DPRD Simalungun,” ucap Martua.
Dilanjutkannya, Komisi II berpendapat dua OPD itu tidak menghargai DPRD, karena sebelumnya pihaknya sudah menyurati seluruh dinas yang merupakan mitra mereka.
BACA JUGA:Mereka Tidak Pancasilais dan Tak Paham Pembukaan UUD 1945
“Komisi II berpendapat pembahasan terhadap ke dua OPD penting, karena berdasarkan LHP BPK, terdapat temuan-temuan pada kegiatan yang dikerjakan Dinas PUTR dan Dinas Pertanian,” kata Martua dalam laporannya.
Selain itu, Komisi II juga meminta Dinas Ketahanan Pangan untuk menyajikan program dan kebutuhan anggaran pada tahun 2025 sebelum pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2025.
“Karena anggaran untuk kegiatan sangat minim. Sangat tidak efektif suatu OPD jika anggaran untuk kegiatan hanya sekitar 3 persen dari belanja operasionalnya. Atas itu, Dinas Ketahanan Pangan perlu dievaluasi,” ketus Martua. ***