Polisi Proses Laporan Terkait Pengrusakan Pagar yang Dilakukan Pemkab Simalungun

Kamis 18-07-2024,21:47 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Simalungun, AktualNews - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kondang asal Jakarta turun gunung ke Kota Pematangsiantar untuk mengawal kasus yang merugikan salah satu kliennya pemilik kolam renang Terere, Tagor Manik.

Adapun kasus yang dikawal Kamaruddin, dimana kliennya Tagor Manik melaporkan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan sejumlah warga yang telah merobohkan tembok usaha kolam renang miliknya beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan di Pematangsiantar, Kamaruddin menyampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan pada 14 Juni 2024 yang lalu. Namun, hingga saat ini apa yang menjadi tindak lanjut dari penyelidikan Kepolisian belum ada perkembangan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra mengatakan, bahwa pihaknya tengah memproses apa yang dilaporkan oleh Tagor Manik ke Polres Pematangsiantar.

BACA JUGA:Eitt..Kalau Mau Selamat Ikuti Aturan di Jalan

“Informasinya memang lagi berperoses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang dilaporkan Pemkab Simalungun. Jadi masih berperoses kita melakukan pemeriksaan,” ujar Made, Kamis (18/7/24).

Made mengatakan, adapun metode dalam penanganan kasus tersebut pun dengan melakukan pemeriksaan dari bawah hingga berjenjang dan siapa yang memberikan perintah juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Kita melakukan pemeriksaan dari bawah dulu, nanti akan berjenjang sampai siapa yang perintahkan, apa legalitasnya,” ungkapnya.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik mengatakan, kasus yang dilaporkan Tagor Manik tengah dalam proses penyelidikan. Tindak lanjut dari penyelidikan ini pun bakal dilakukan gelar perkara.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti kalau sudah naik sidik kita sampaikan. Memang beberapa orang sudah kita panggil untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan korban,” ungkapnya, Kamis (18/7/24).***

Tags :
Kategori :

Terkait