Jaga Ketahanan Pangan Simalungun, Dibutuhkan Peran 177 Penyuluh Pertanian di 386 Desa

Rabu 10-07-2024,18:43 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Simalungun, AktualNews - Di tengah upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, para penyuluh memiliki peran krusial dalam mengimplementasikan berbagai program pertanian yang dicanangkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kabupaten Simalungun memiliki 177 petugas penyuluh pertanian yang tersebar di 386 desa.

Para penyuluh pertanian ini bertugas memberikan bimbingan teknis kepada petani, mulai dari metode bercocok tanam yang efisien, penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat, hingga pengelolaan pasca-panen. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluh pada Dinas Pertanian Simalungun Zefri Zein.

“Tugasnya banyak, termasuk penginputan RDKK, Laporan SP, bimbingan teknis dan penggunaan pupuk,” kata Zefri, Rabu (10/7/24).

Lanjutnya, setiap bulan para penyuluh wajib melaporkan perkembangan pertanian di wilayahnya masing-masing ke Distan. “Satu penyuluh bisa membawahi dua atau tiga nagori,” kata dia.

Dalam melaksanakan tugas, penyuluh berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.

BACA JUGA:Persiapan PON 2024: Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Identifikasi Masalah Lalu Lintas di 10 Kab/Kota

Meskipun demikian, para penyuluh pertanian di Simalungun menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan akses ke teknologi modern, sarana transportasi yang kurang memadai, dan perubahan iklim yang tidak menentu menjadi hambatan tersendiri. Namun, dengan komitmen yang kuat, para penyuluh terus berupaya mengatasi kendala ini melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder lainnya.

Kehadiran penyuluh pertanian di 386 desa yang terletak di 32 Kecamatan se-Simalungun memberikan dampak yang signifikan. Zefri bilang, para penyuluh telah memberi pengetahuan dan keterampilan yang ditransfer kepada petani untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian.

“Tidak semua PNS, ada juga PPPK, yang masih honor juga ada. Di Kecamatan Ujung Padang, hanya ada dua petugas kita, terkadang mereka terkendala di jaringan, padahal RDKK dan laporan harus tetap di input,” kata Zefri.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan peran penyuluh pertanian di Simalungun dapat terus ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar, baik dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan, maupun insentif bagi para penyuluh.***

Tags :
Kategori :

Terkait