- Jalan Proklamasi: Kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Penertiban.
Serdang Bedagai
- *Alun-alun Teluk Mengkudu*: Kemacetan, PKL di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Kolaborasi penertiban.
Simalungun
- Kawasan Wisata Parapat: Jalan sempit dan potensi kemacetan karena di lokasi venue tidak tersedia area parkir memadai, ruas jalan nasional siantar-parapat yang rusak dibeberapa titik. Rekomendasi: penyediaan kantong parkir di sekitaran mesjid dan terminal Sosorsaba Parapat.
Toba
- *Pasar Tumpah (Onan) di hari jumat*: PKL dan kemacetan. Rekomendasi: pengalihan lokasi onan atau perubahan waktu onan.
Pematangsiantar
- Jalan Sutomo (Pasar Horas)*: Parkir berlapis dan PKL di trotoar. Rekomendasi: Penanganan parkir liar.
Tanah Karo
- Pasar Berastagi: PKL. Rekomendasi: Penertiban PKL.
- Parkir terbatas di Tahura lokasi venue sepeda MTB. Rekomendasi : Penyediaan kantong parkir alternatif
- Penegakkan hukum terhadap pelanggaran atas pembatasan operasional kendaraan barang 3 sumbu ke atas sesuai Permenhun No.75 Tahun 2021
BACA JUGA:Dishub Sumut Bersama Stakeholder Persiapkan Simulasi Penanganan Transportasi PON XXI
Penanganan secara terpadu atau terintegrasi oleh Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres setempat, Dishub Provsu, Satpol PP Provsu, Dishub dan Satpol PP kabupaten/kota terkait, serta BPTD Kelas II Sumut diharapkan meminimalisir masalah lalu lintas dan angkutan jalan selama PON XXI/2024.
Agustinus Panjaitan menjelaskan, rapat evaluasi berikutnya akan dilakukan dilaksanakan melalui Rapat Forum LLAJ Provinsi Sumut dengan Forum LLAJ kabupaten/kota yang menjadi venue pertandingan PON XXI/2024 di Sumut, rapat tersebut dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2024.