Tahap Pertama 1.175 PPPK di Simalungun Terima SK

Senin 08-07-2024,20:04 WIB
Reporter : Ansary
Editor : Rosis Aditya

Simalungun, AktualNews - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun menyebutkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 akan dibagikan 4 tahap.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi Kepegawaian pada BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga mengatakan, sebanyak 1.175 orang PPPK bakal menerima SK pada esok hari, Selasa (9/7/24).

“Besok tahap pertama di SD Plus Tiga Balata,” kata Pulung, pada Senin (8/7/24).

Dia bilang, pembagian SK PPPK akan dilakukan di 4 titik. Pembagian tahap kedua sebanyak 924, ketiga 1.162 dan terakhir 1.129.

“Pembagian selanjutnya di Serbelawan, minggu berikutnya di Perdagangan, terakhir di Silimakuta. Sekali seminggu dibagi, setiap hari Selasa,” ujarnya.

BACA JUGA:Peringati 25 Tahun Hadir di Indonesia, Acer Komitmen Terus Berkontribusi Kemajuan Industri dan Bisnis Nasional

Pulung berharap, kegiatan pembagian SK berjalan lancar. Selain itu, ia meminta seluruh PPPK yang akan menerima SK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan karier setiap PPPK. Mari kita Marharoan Bolon untuk Simalungun lebih baik ke depannya,” kata Pulung.

Seperti diketahui, sebanyak 4.390 PPPK telah menandatangani kontrak kerja yang dilaksanakan selama 4 hari di kantor BKPSDM Kabupaten Simalungun pada penghujung bulan Juni lalu hingga awal Juli 2024.***

Tags :
Kategori :

Terkait