Tangerang, Aktual News-Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat Kelurahan,Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kabupaten Tangerang, mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 05/09/2019 Penyuluhan Bantuan Hukum dilaksanakan diaula kantor Kelurahan Bunder, yang diikuti para peserta dari RT, RW,LPMK, Kader PKK,dan Tokoh Masyarakat Para peserta diberikan pengertian dan pemahaman tentang materi materi tentang hukum untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang disampaikan oleh narasumber Kanwil Hukum dari propinsi Banten. Penyuluhan Bantuan Hukum adalah salah satu upaya untuk masyarakat sadar hukum adalah dengan melakukan penyuluhan hukum penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum namun juga taat akan norma norma lainnya, seperti etika, norma susila terutama norma agama,"Ujar Iwan Selaku nara sumber dari Kanwil Propinsi Banten Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang kurang mampu, pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. " Saya ucapkan terimakasih kepada peserta dan narasumber, untuk mengikuti Sosialisasi bantuan hukum di Kelurahan Bunder, sosialisasi ini sangatlah penting untuk kita ketahui sebagai ilmu, semoga yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita dan warga masyarakat Kelurahan Bunder," ujar Ahmad Saeful Anwar selaku Lurah Bunder. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab , simulasi tentang hukum dan poto bersama.[ Red/Akt-03 ] Rusli Aktual News
Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Warga Tidak Mampuh Di Kelurahan Bunder
Kamis 05-09-2019,20:55 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :