Simalungun, AktualNews - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh petugas Pantarlih Kabupaten Simalungun sudah berlangsung enam hari pasca dilantik pada tanggal 24 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan dalam melaksanakan tugasnya untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data pemilih, Pantarlih Simalungun melakukan coklit hingga malam hari.
“Dalam melaksanakan coklit, tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh Pantarlih. Hanya saja, persoalan tentatif kendalanya. Untuk daerah terpencil di Haranggaol, Pamatang Sidamanik, kita pakai petugas Pantarlihnya orang situ,” ujar Septian Johan, Senin (1/7/24).
Kendati demikian, KPU Simalungun rutin mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit di rumah-rumah warga tetap memperhatikan tutur sapa dan tata krama daerah setempat.
“Kami selalu mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit mengikuti kebiasaan dari warga setempat,” pungkasnya.
BACA JUGA:Di Sebuah Rapat di DPR Bisa Disampaikan Kelemahan Mendiknas
Sementara itu, Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Hutapea, menyampaikan bahwa jumlah petugas Pantarlih Simalungun sebanyak 2.732 orang dan melakukan coklit terhadap kurang lebih 734.732. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Simalungun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Faruari Purba menegaskan, bahwa kesiapan pihaknya dan seluruh jajaran dalam mengawasi tahapan coklit data pemilih diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau pun desa di Simalungun.
“Kepada seluruh Panwascam dan PKD untuk mengidentifikasi kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih. Senantiasa aktif berkoordinasi dengan Stakeholder di berbagai tingkatan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif,” ujar Adillah Faruari Purba, Senin (1/7/24).***