Ternate, AktualNews - Komnas Disabilitas melakukan kunjungan kerja di daerah di Maluku Utara, diantaranya Kabupaten Halmahera Utara, Morotai dan Kota Ternate dalam rangka pemantauan, evaluasi, advokasi serta Kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait dengan pelaksanaan penghormatan, pelindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas utamanya berkaitan dengan Pendidikan, Kesehatan, sosial, pariwisata dan pendataan, dimana berbagai hak tersebut saling berkaitan satu dan yang lainnya (12/6/2024).
SLBN Tobelo dan SLBN Morotai dalam dengar pendapat menyebutkan bahwa kendala dan permasalahan seperti sarana dan prasarana belajar, SDM tenaga pendidik serta biaya transportasi menjadi fakta yang harus segera mendapatkan perhatian, karena sangat berpengaruh dalam proses belajar-mengajar dan berdampak pada output Pendidikan di sekolah luar biasa.
Daerah kepulauan yang daratannya dihubungkan melalui transportasi laut memberikan beban biaya tersendiri bagi orang tua disabilitas disamping kebutuhan pokok lainnya yang harus terpenuhi. Jika pun ada siswa SLBN di pulau yang sama, sekolah tersebut meski ditempuh dengan jalur darat, yang jauhnya Jarak tetap menjadi beban ongkos tersendiri yang harus ditanggung oleh orangtua dari siswa anak disabilitas, sehingga berdampak pada adanya anak disabilitas yang terputus hak pendidikannya
Para pegiat disabilitas dalam diskusinya menjelaskan tentang pengalamannya dalam membantu dan mendampingi penyandang disabilitas, yang menurutnya membutuhkan berbagai alat medis dan alat bantu disabilitas, bantuan selama ini masih minim dan dinilai kurang untuk menjangkau dan menjadi solusi bagi para penyandang disabilitas untuk menjangkau kebutuhan penyandang disabilitas wilayah kepulauan khususnya di Maluku Utara.
Dermaga penambat kapal tidak seluruhnya aksesibel disabilitas, hanya pada dermaga besar, begitu pun moda transportasi lautnya yang belum layak akses bagi penyandang disabilitas khususnya bagi ragam disabilitas fisik. Selain itu juga terkait dengan pendataan disabilitas masih belum maksimal dan menyeluruh termasuk dengan ragam disabilitasnya di pulau-pulau yang tersebar di Maluku Utara.
Pariwisata sumber daya alam sebagai ikon dan daya tarik wisatawan dalam dan luar negeri juga juga belum mendapatkan sentuhan sarana dan prasarana yang mendukung ramah disabilitas, kendati Morotai dijadikan kawasan strategis nasional dengan ikon 'Sail Morotai' yang sudah dipromosikan sekian tahun sebelumnya.
Dalam hal ini, Kikin Tarigan Komisioner Komnas Disabilitas yang menjelaskan bahwa tantangan pelaksanaan penghormatan, pelindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas wilayah kepulauan memiliki keunikannya tersendiri, dalam lawatannya di Maluku Utara banyak hal yang dilakukan yaitu berdialog langsung dengan pemerintah daerah yaitu dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Morotai, yang disambut dengan respon positif berkenaan dengan kebutuhan regulasi yang terkait langsung dengan penyandang disabilitas serta pendataan penyandang disabilitas yang sangat berkaitan erat dengan permasalahan lainnya.
"kita sudah berdiskusi langsung (pemkab Halmahera Utara dan Morotai), sangat positif dan terbuka bahwa ke depan akan ada regulasi yang mengakomodir tentang penyandang disabilitas, termasuk pendataan yang akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas Pendudukan dan Catatan sipil, yang ini akan berhubungan erat dengan RPP tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas yang sedang dalam penggodokan, dimana akan menjadi solusi juga terkait dengan biaya transportasi anak-anak didik di SLB yang untuk menempuh sekolahnya harus menyebrang pulau" ujarnya.
BACA JUGA:Ikuti FGD Lingkungan di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum yang Menekankan Antroposen
Hak Pariwisata Disabilitas tak luput dari pembahasan dengan pemerintah daerah terkait, khususnya Kabupaten Morotai. Assisten III bidang pengembangan ekonomi dan kesejahteraan, Kalbi Rasyid, S.Sos, M.P menjelaskan bahwa menarik untuk menggagas gagasan tentang Pariwisata alam Ramah Disabilitas karena Morotai sudah menjadi kawasan Pariwisata Strategis Nasional, namun tentu perlahan harus berproses dari peraturan dan juga segenap layanan infrastruktur pendukungnya. Komnas Disabilitas melihat ini sebagai sebuah gagasan yang orisinil yang layak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Terkait dengan Hak Pendidikan Disabilitas, Kikin menambahkan bahwa sudah berdiskusi dengan sivitas akademika di 5 Perguruan Tinggi di Maluku Utara diantaranya Universitas Halmahera, Politeknik Perdamaian Halmahera, Universitas Hein Namotemo, Universitas Pasifik Morotai dan Universitas Khairun, bahkan sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Perguruan Tinggi tersebut untuk memperkuat peran Tridharma Perguruan Tinggi dalam kontribusi nyata di masyarakat.
"Perguruan Tinggi sebagai entitas akademis yang independent memiliki Tridharma yang dapat diimplementasikan dalam kajian, penelitian, pemberdayaan masyarakat yang mengarah pada pemetaan masalah dan potensi serta solusi dalam proses pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya di Maluku Utara, yang tentu ini akan menjadi kontribusi akademis kepada pemerintah dan berbagai stakeholder terkait" tuturnya.
BACA JUGA:Tingwe, Rokok Linting yang Sedang Digandrungi Perokok
Dalam kesempatan yang sama, Risal Assor Ketua Komisi Daerah Disabilitas Kota Ternate yang turut hadir dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut menjelaskan bahwa tantangan pemenuhan hak Pendidikan penyandang disabilitas di wilayah kepulauan seperti di Maluku Utara sangat komplek dibandingkan dengan wilayah lainnya dari sarana-prasarana, fasilitas, transportasi, SDM serta hal-hal lainnya, termasuk juga dukungan dari pemerintah melalui regulasinya. Namun dengan dukungan banyak pihak dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, semuanya akan ada solusinya.